SeKILAT Info XEONERS MALANG :

informasi hub. Leader Xeoners Malang Bro Gion (085755034062) pin 22F54B06

Kamis, 31 Mei 2012

Deklarasi Federasi Otomotif Malang Peduli KamTibMas



DEKLARASI 
FEDERASI OTOMOTIF MALANG
Peduli KAMTIBMAS
29 April 2012


Kamis, 01 Maret 2012

Pasang Charge HP Wellcomm di Motor, Plug & Ride!

 Sudah dijual satu set, tinggal pasang (kiri) - Gant terminal, pakai yang besar (kanan)

Bagi yang senang turing atau jalan jauh, kerap mengalami susah ngecharge hand phone atau Blackberry (BB). Wow.. pasti galau dehhh..! Komunikasi jadi terputus gara-gara lowbat.

Tapi, kini enggak usah panik. Karena sudah tersedia charger HP atau BB merek Wellcomm. Pemasangannya di motor cukup mudah. Tinggal plug and ride saja.

Satu set dijual terdiri dari conector motor charger dan plug in. Conector motor berupa stop kontak macam di lighter mobil, warnanya hitam. Sedangkan plug in warnanya putih sebagai penghubung ke HP.

“Satu set bisa ditebus dengan harga Rp 85 rebu!” jelas Bro Yukie dari H125C (Honda 125 Club), Purwakarta. Harga segitu katanya belum termasuk ongkir ya.

Kalau sudah dapet, tingga pasang. Caranya, kabel merah dari conector motor charger dihubungka ke terminal positip aki. Sedangkan kabel hitam menuju terminal negatif aki.

Jika soket kabel conector kekecilan, bisa diganti. Pakai ukuran yang lebih besar. Di toko onderdil banyak kok. Tapi, kalau enggak mau modal, silakan diakali dengan cara dipotong agar menyerupai huruf ‘U’ supaya bisa terpasang di terminal aki.

Enaknya, tidak perlu takut korslet karena sudah dilengkapi sekring. Untuk penempatan kit charger HP ini bisa di dalam bagasi. Supaya tidak terkena air atau hujan.

Kini tinggal colokin deh plug in ke connector motor charger. Dan kini gak usah khawatir HP atau BB mati gara-gara lowbat. Mudah kan? “Sesuai slogan plug & ride yang tertera di kardus,” jelas Yukie yang bisa ditanya lebih jauh di 0819-1251-2525. (motorplus-online.com)


Sumber :
1. Penulis : Panji | Teks Editor : Nurfil | Foto : GT 
2. http://motorplus.otomotifnet.com/read/2012/02/28/328359/208/27/Pasang-Charge-HP-Wellcomm-di-Motor-Plug-Ride

Minggu, 26 Februari 2012

Tilang Karena Knalpot Bising Belum Bisa Dilakukan

Jakarta - Beberapa polisi di berbagai wilayah sudah mulai menilang para pengguna motor yang menggunakan knalpot modifikasi karena dianggap menimbulkan kebisingan. Namun ternyata, aturan teknis mengenai hal ini belumlah ada.

Wakil dari Kementerian Lingkungan Hidup, Ade Palguna menjelaskan kalau saat ini pihaknya memang sedang menggodok aturan yang terkait masalah kebisingan kendaraan ini. Hal itu dikarenakan masalah kebisingan adalah masalah lingkungan yang karenanya akan pula melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dalam pembuatan aturannya.

"Masih belum, Senin kita baru mau rapat, bulan depan kemungkinan baru keluar aturannya," tegasnya dalam diskusi bersama Forum Wartawan Otomotif (Forwot) di Jakarta, Kamis (23/2/2012).

Lebih lanjut dikatakan bahwa kebiasaan banyak orang Indonesia yang suka mengganti-ganti knalpot standar dengan modifikasi adalah sebuah hal yang menyulitkan untuk membuat sebuah standar resmi.

"Urusan kebisingan kendaraan ini sebenarnya sudah diomongin sampai ke internasional. Masalahnya, di luar tidak banyak yang suka ganti knalpot, nah kalau di kita knalpot bisa diganti pakai pipa. Itu yang bikin saya mengatakan ke teman-teman dari negara lain 'negara kamu beda dengan saya'," jelasnya.

Terlebih, untuk menentukan sebuah knalpot motor itu bising atau tidak harus disiapkan perlengkapan teknis seperti alat uji desibel yang belum dimiliki. Jadi sangat subjektif ketika menuding sebuah knalpot bising atau tidak karena tidak ada alat teknisnya.

Sementara ketika ditanya bagaimana dengan langkah kepolisian yang sudah mulai menilang para pengendara yang menggunakan knalpot modifikasi, dia mengatakan bahwa pengendara sebaiknya menanyakan dulu dasar polisi mengatakan motornya bising.

Sebab aturan mengenai batas kebisingan menurutnya baru akan disosialisasi setelah aturan teknis disepakati bersama oleh pihak-pihak yang berkepentingan yang saat ini sedang dibicarakan dengan sosialisasi tahap kedua akan dilakukan di 1 Juli tahun 2013 mendatang.

"Kalau ketemu polisi dan mau ditilang karena bising, tanya saja, aturannya mana (karena memang belum ada aturan teknis)," pungkasnya.
http://oto.detik.com/read/2012/02/23/204441/1850328/1208/tilang-karena-knalpot-bising-belum-bisa-dilakukan

XEONERS MALANG